DAFTAR MEREK INTERNASIONAL
DAFTAR
MEREK INTERNASIONAL
Memasarkan
produk tanpa memiliki merek sepertinya akan sangat sulit diterima di pasaran.
Karena merek memang dijadikan sebagai pembeda antara produk satu dengan produk
yang lainnya. Merek juga ternyata bisa dijadikan sebagai pengembangan branding
suatu produk.
Bahkan
merek juga bisa menentukan harga suatu barang. Bahkan jika dibandingkan antara
dua barang yang bermerek terkenal dengan yang mereknya belum tenar harganya
jauh lebih tinggi merek yang terkenal. Meskipun kualitasnya sama.
Sebagaimana diatur dalam UU No 15
Tahun 2001 tentang merek dengan tegas menyatakan bahwa hak atas merek adalah
hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar. Hak
eksklusif ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pemilik merek,
karena hanya pemilik merek yang berhak memakai dan mempergunakan merk serta
melarang pihak lain untuk memiliki dan mempergunakannya. Titik sentral
perlindungan hukum atas merek adalah mencegah peniruan dan memberantas
pemalsuan merek dalam arti seluas-luasnya. Peniru merek biasanya bersifat
menyerupai sehingga membingungkan yang dalam UU tersebut disebutkan sebagai
persamaan pada pokoknya sehingga menimbulkan kesan yang sama mengenai persamaan
bentuk, cara penempatan / layout, cara penulisan, kombinasi antar unsur-unsur
dan persamaan bunyi.
Pemalsuan merek merupakan
perbuatan meniru secara keseluruhan yang dilakukan dengan cara mengcopy merek
lain, mereproduksi merek pihak lain, merobek merek pihak lain dan memasang pada
barang sendiri. Untuk memberikan perlindungan terhadap pemalsuan ini, maka oleh
UU merek atas merek yang didaftarkan kepada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual
Departemen Hukum dan HAM diberikan perlindungan hukum meliputi segala sesuatu
yang terkandung dan melekat pada merek yaitu unsur merek, karakter merek, figur
dan perlengkapan, bunyi, warna atau kombinasi warna dan asal geografis yang
mempunyai jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jasa
Pendaftaran Merek Haki
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek
Komentar
Posting Komentar